Kliknesia

  • Home
  • KlikNow
  • BNPT Sebut 180 Ribu Konten Bermuatan Terorisme Berhasil Diblokir Sepanjang Tahun 2024

BNPT Sebut 180 Ribu Konten Bermuatan Terorisme Berhasil Diblokir Sepanjang Tahun 2024

Novianti Siswandini

December 24, 2024

15:25 WIB

ILUSTRASI - Pemblokiran. Sumber: rawpixel.com-Freepik

ILUSTRASI - Pemblokiran. Sumber: rawpixel.com-Freepik

Advertisements

Bandung, KLIKNESIA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berhasil memblokir sebanyak 180.954 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme di ruang siber sepanjang tahun 2024.

Melansir siaran resminya, sebagian besar konten tersebut merupakan propaganda dari jaringan teroris seperti ISIS, HTI dan JAD yang secara aktif menyebarkan ideologi kekerasan melalui platform digital.

Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono mengatakan pencegahan adalah kunci utama dalam menangani ancaman terorisme.

Advertisements

Dia menyebut langkah pencegahan ini menjadi yang utama sehingga Indonesia bebas dari ancaman terorisme.

Eddy mengatakan langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya preventif BNPT dalam mencegah penyebaran paham terorisme di dunia maya.

Berdasarkan temuan Indonesia Knowledge Hub (I-KHub) BNPT CT/VE Outlook, kelompok teroris kerap memanfaatkan ruang digital untuk merekrut anggota, menyebarkan doktrin ekstremisme hingga merencanakan aksi kekerasan.

Selain penindakan terhadap konten radikal, kata dia, BNPT juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya radikalisme.

Hal ini dilakukan untuk mempromosikan kerukunan antarumat beragama sekaligus memutus rantai radikalisme di Indonesia.

“BNPT berkomitmen mendukung tercapainya Asta Cita Presiden RI khususnya dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, penghormatan terhadap HAM melalui peningkatan toleransi antarumat beragama dan kolaborasi,” kata Eddy, Senin (23/12/2024).

Eddy menambahkan langkah-langkah tersebut menunjukkan komitmen BNPT dalam menjaga keutuhan bangsa dan melindungi masyarakat dari pengaruh buruk ideologi kekerasan yang mengancam stabilitas negara.

TAGS :

Berita Lainnya

No more posts to show

Kategori