Kliknesia

  • Home
  • KlikNow
  • Pilkada 2024: Sortir dan Lipat Surat Suara Jadi Pendapatan bagi Warga

Pilkada 2024: Sortir dan Lipat Surat Suara Jadi Pendapatan bagi Warga

Dini Kamila

November 8, 2024

15:45 WIB

Surat suara yang lolos dari pemeriksaan dilipat sesuai ketentuan, sementara surat suara yang rusak dipisahkan dan disimpan dalam box khusus. (Humas Kota Bandung)

Advertisements

Bandung, KLIKNESIA — Masyarakat menyambut baik adanya kegiatan sortir dan lipat surat suara menjelang Pilkada Kota Bandung tahun 2024. Pasalnya, kegiatan tersebut menjadi penghasilan tambahan untuk warga.

Salah satu petugas, Imas Hasanah bersyukur atas ditunjuk dirinya sebagai petugas lipat surat suara.

“Alhamdulilah ada kegiatan lipat surat suara, jadi ada kegiatan selain di rumah,” katanya di Gudang Logistik KPU, Jalan Ibrahim Adjie, Jumat 8 November 2024.

Advertisements

Kegiatan sortir dan lipat dilakukan secara serentak dan berkelompok. Setiap kelompok ditargetkan menyortir dan melipat 6.000 surat suara dalam 1 hari.

“Lumayan nambah penghasilan, buat sehari-hari. Meskipun ini dilakukan 6 hari, kita bersyukur, ” ungkap Imas.

Imas pun mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Pemkot Bandung dengan kegiatan ini dan melibatkan masyarakat Kota Bandung.

“Hatur nuhun KPU dan Pemkot Bandung, kita bersykur ada kegiatan sortir dan lipat surat suara ini,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata mengatakan, petugas lipat surat suara melibatkan sebanyak 480 orang. Setiap surat suara dihargai Rp300.

“Kita libatkan 480 petugas sortir, dimulai sejak 6 November – 11 November 2024,” katanya.

Ia mengungkapkan, terdapat 3.877.848 surat suara Pilgub, Pilwalkot dan cadangan 2,5 persen.

“Dari total itu ada yang rusak, ketika hari pertama di bawah 100 (yang rusak), nanti kita minta penggantian ke pihak percetakan,” bebernya.

“Total itu 720.000 surat suara per hari. Dalam 1 kelompok ada 4 orang ditargetkan 6.000 surat suara. Jadi ada yang sortir, merapikan dan melipat,” ungkapnya.

Anam menyampaikan petugas pun dipilih dari PPK Kecamatan sejumlah 16 orang setiap wilayahnya.

“Perekrutan itu diserahkan kepada PPK kecamatan sebanyak 16 orang, jadi langsung bertugas untuk menyortir,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan mengatakan, kegiatan tersebut sesuai prosedur dan kriteria yang telah ditentukan.

“Tentunya proses ini sesuai prosedur, ada kriteria yaitu tepat jumlah, tepat kualitas dan tepat waktu. Jika dilihat bersama, pelaksanaan surat suara, ketersediaan alat – alat ini berjalan sesuai ketentuan. Secara tepat waktu, didrop H-5 di setiap kecamatan dan dipersiapkan untuk TPS,” bebernya.

Dharmawan memastikan kondisi gedung atau tempat yang akan dijadikan gudang dalam kondisi yang layak.

“Tentunya dicek berkala, insyallah semua gudang di kecamatan dalam kondisi yang baik,” kata Dharmawan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung terus mematangkan persiapan menuju Pilkada Serentak 2024.

Salah satu kegiatan yang tengah berlangsung adalah proses sortir dan pelipatan surat suara yang diadakan di Gudang KPU Kota Bandung, Jalan Ibrahim Adjie No. 441, Bandung.

Proses ini dijalankan dengan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) ketat untuk memastikan kualitas dan keakuratan surat suara yang akan digunakan pada hari pemungutan suara.

Proses sortir dan lipat ini dimulai dengan pengambilan boks kemasan surat suara oleh petugas sortir dan lipat (sorlip), yang kemudian diperiksa untuk memastikan jenis dan kondisinya.

Surat suara yang lolos dari pemeriksaan dilipat sesuai ketentuan, sementara surat suara yang rusak dipisahkan dan disimpan dalam box khusus.

Standar KPU mengatur bahwa dalam pelipatan surat suara, petugas harus memastikan area pasangan calon (paslon) berada di sisi dalam lipatan, sementara identitas tempat pemungutan suara (TPS) berada di sisi luar.

Surat suara yang dianggap rusak memiliki berbagai kriteria, seperti cetakan yang tidak jelas, kerutan, warna penanda yang tidak sesuai, atau kerusakan fisik seperti sobekan dan lubang.

Setelah dilipat, surat suara yang baik diikat dalam kelompok berisi 20 lembar dengan dua karet gelang, lalu disimpan kembali dalam kardus kemasan.

Untuk memastikan surat suara tidak tercampur dengan jenis surat suara lain atau dengan surat suara rusak, setiap kardus dikemas secara terpisah dan diberi label sesuai jenis pemilihan.

Proses sortir dan lipat ini diakhiri dengan pencatatan dan pemindaian QR code oleh petugas KPU untuk memasukkan data ke aplikasi SILOG Pilkada.

Data ini akan menjadi acuan dalam distribusi surat suara di masing-masing TPS, mendukung kelancaran proses pemungutan suara.

KPU Kota Bandung berharap kegiatan sortir dan lipat ini dapat memastikan semua surat suara dalam kondisi siap dan layak digunakan pada Pilkada Serentak 2024.

Berita Lainnya

No more posts to show

Kategori