Kliknesia

Apa Itu Pink Tax dan Pengaruh Dampaknya

Intan Suphi

October 5, 2024

23:02 WIB

Advertisements

Bandung, KLIKNESIA — Dalam dunia pemasaran istilah Pink Tax sering ditemui hingga sekarang, lantas apa arti dari istilah Pink Tax?

Arti dari istilah Pink Tax adalah bentuk markup atau kenaikan harga khusus pada suatu produk atau jasa yang ditargetkan pada kaum wanita. Sedangkan pada kaum pria hanya membayar lebih sedikit untuk produk barang dan jasa yang tak sebanding.

Fenomena ini dikategorikan sebagai bentuk diskriminasi terhadap harga berdasarkan gender.

Advertisements

Istilah Pink Tax bukanlah istilah pajak, melainkan hanya sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan suatu fenomena dalam produk yang sama, namun lebih mahal kepada kaum wanita dibanding pria.

Berdasakan analisa World Economic Forum, sebanyak 800 produk berbasis gender dari hampir 100 brand produk rata-rata ditargetkan untuk wanita sebesar 13 persen lebih malah dibandingkan untuk pria.

Sedangkan, dari aksesoris dan pakaian dewasa masing-masing 7 hingga 8 persen lebih mahal. Telah disimpulkan bahwa wanita membayar ribuan dollar AS selama mereka membeli produk yang sama dengan pria.

Begitupun, Departemen Urusan Konsumen Kota New York mengkaji fenomena ini pada tahun 2015 yang lalu bahwa, rata-rata kaum perempuan membayar 7 persen lebih mahal daripada pria untuk produk yang sama.

Berdasarkan hasil riset yang serupa, New York pun menetapkan Pink Tax sebagai sesuatu yang ilegal dan menentangnya sejak tahun 2020. Walau begitu, masih ada negara yang melegalkan praktik Pink Tax.

Cara Kerja Pink Tax

Fenomena Pink Tax terjadi karena alasan, seperti produksi, permintaan pasar, strategi pemasaran, atau kebiasaan konsumen. Perbedaan harga berdasarkan jenis kelamin tersebar luas di beberapa sektor, seperti produk perawatan pribadi.

Beberapa perbedaan harga barang dan jasa antara pria dan wanita terkadang tidak signifikan. Dilihat dari warna tagline, packaging, dan lain-lainnya. Sayangnya, konsumen tidak menyadari dengan adanya Pink Tax.

Berikut beberapa contoh cara kerja Pink Tax;

  • Biaya Produksi : Beberapa produk atau jasa yang ditargetkan untuk wanita memang memiliki biaya produksi yang lebih tinggi dibandingkan pria. Seperti harga skincare, sabun, hal itu karena harga bahannya lebih mahal.
  • Permintaan Pasar : Beberapa produk atau jasa yang ditargetkan untuk wanita memilik permintaan pasar yang lebih tinggi daripada pria. Misalnya, wanita mungkin lebih sering membeli pakaian, aksesoris, atau perawatan rambut daripada pria. Hal tersebut, membuat produsen atau penyedia jasa menetapkan harga yang lebih tinggi untuk mengeksploitasi permintaan tersebut.
  • Strategi Pemasaran : Beberapa produsen, pengecer atau penyedia jasa menggunakan strategi pemasaran yang berbeda untuk menarik konsumen wanita. Misalnya, mereka menggunakan warna, desain, kemasan atau slogan yang berbeda untuk produk atau jasa yang serupa.
  • Kebiasaan Konsumen : Beberapa konsumen wanita mungkin memiliki kebiasaan belanja yang berbeda dibandingkan dengan konsumen pria. Seperti wanita cenderung memilih produk atau jasa bermerek, kualitas, dan ulasan dibandingkan harga.

Dampak Pink Tax bagi Gender

Dari fenomena Pink Tax menjadi beban bagi kaum wanita karena mereka termasuk dalam kelompok yang rentan mengalami hambatan keuangan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, pekerja wanita mendapat upah lebih rendah dibandingkan kaum pria. Selain itu, pekerja wanita seringkali dipersulit ketika ia dipromosi naik jabatan, atau ingin mengambil hak cuti dengan ancaman putus kontrak kerjasama, hal itu membuat kaum wanita merasa dihantui.

Dari sisi sosial, Pink Tax dapat mencerminkan atau memperkuat stereotip gender yang ada di masyarakat. Hal ini dapat mempengaruhi persepsi dan perilaku konsumen, juga mengurangi kesempatan dan pilihan bagi wanita.

Berita Lainnya

No more posts to show

Kategori